
Polda Riau Musnahkan Sabu 91 Kg dan Ganja 25 Kg, Narkoba dari Jaringan Internasional
BARU, iNews.id – Polda Riau musnahkan barang bukti penyitaan narkoba yang dikuasai jaringan internasional. Narkoba itu terdiri dari 91 kilogram sabu, 25 kilogram ganja, dan 108 butir ekstasi. “Sudah kita cabut beberapa minggu lalu, saya yang bertanggung jawab. Hari ini kita musnahkan barang buktinya,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama unsur TNI lainnya,…